Mendikbud Nadiem Ajak PNS dan Honorer Jadi Guru Penggerak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak, secara virtual pada Jumat, 3 Juli 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh tenaga pendidik terbaik untuk menjadi guru penggerak.
“Ayo guru-guru terbaik, daftarkan diri menjadi guru penggerak. Guru penggerak ini bukan hanya untuk PNS tetapi juga honorer," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid. Di samping menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan.
Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh.
Pelatihan kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.
“Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak,” pesan Mendikbud.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, menjelaskan proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh tenaga pendidik terbaik untuk menjadi guru penggerak.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses