Mendikbud Nadiem Ajak PNS dan Honorer Jadi Guru Penggerak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak, secara virtual pada Jumat, 3 Juli 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh tenaga pendidik terbaik untuk menjadi guru penggerak.
“Ayo guru-guru terbaik, daftarkan diri menjadi guru penggerak. Guru penggerak ini bukan hanya untuk PNS tetapi juga honorer," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid. Di samping menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan.
Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh.
Pelatihan kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.
“Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak,” pesan Mendikbud.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, menjelaskan proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh tenaga pendidik terbaik untuk menjadi guru penggerak.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024