Mendikbud Nadiem: Di Awal, Saya Memang Radikal
jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berlangsung landai. Tidak ada kritikan tajam anggota Komisi X kepada menteri milenial tersebut.
Padahal di lapangan, masih banyak kendala yang terjadi terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ), pembukaan sekolah di zona kuning yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Belum lagi masalah kuota internet siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Raker hari ini justru kebalikannya. Rerata anggota Komisi X membanjiri Nadiem dengan pujian. Kebijakan yang diambil Nadiem dinilai terukur dan solutif.
Ambil contoh penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tiap tahun selalu terlambat. Namun, di era Nadiem malah lebih cepat tersalurkan.
"Terima kasih Mas Menteri. Di Aceh, penyaluran dana PIP tidak ada masalah. Saya dapat informasi penyalurannya lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Illiza Sa'aduddin Djama dalam raker Komisi X DPR RI, Kamis (27/8).
Dipuji para legislator dari Fraksi PPP, Demokrat, PKB, Gerindra, PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, Mendikbud Nadiem senang bukan kepalang. Dari aura wajahnya terlihat bahagia dan puas dengan apa yang dikerjakan timnya.
"Saya berterima kasih atas apresiasi para anggota dewan. Ini berkat kerja keras tim kami. Saya akui, di awal saya memang radikal karena saya memangkas aturan yang ada," ujarnya.
Dia mencontohkan, semua dana bantuan untuk siswa dan guru dipusatkan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbud. Tujuannya adalah untuk mempermudah penyaluran.
Mendikbud Nadiem Makarim jadi bintang dalam raker komisi 10, semuanya memberikan pujian atas kebijakan selama masa pandemi.
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM