Mendikbud Nadiem Dinilai Tidak Peka dengan Masalah Guru
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menilai banyak persoalan pendidikan di arus bawah tidak bisa diselesaikan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dengan baik.
Kondisi ini diperparah dengan berbagai statement Mendikbud Nadiem yang kerap membuat masyarakat gusar sehingga menjadi preseden buruk terkait arah kebijakan pendidikan ke depan.
Sebagai contoh, rentetan persoalan yang muncul misalnya terkait PPDB online yang carut marut dan tidak koheren, kebijakan Organisasi Penggerak yang sarat kepentingan.
Kemudian, konsep Merdeka Belajar yang sesungguhnya tak merdeka. Juga buruknya pola komunikasi yang dibangun dengan organisasi profesi guru.
"Pantas saja jika para tokoh dan penggiat pendidikan Indonesia, salah satunya Prof. Azyumardi Azra memberikan raport merah kepada Mendikbud Nadiem Makarim," kata A. Zuhri, Wasekkum PP PERGUNU dalam pernyataan resminya, Rabu (22/7)
PERGUNU, lanjutnya, juga berpandangan tidak ada yang istimewa dari kebijakan-kebijakan yang diambil Nadiem. Justru lebih banyak terjadi distorsi dan kontroversi dalam dunia pendidikan.
Pertama, tidak jelasnya arah kebijakan yang menyangkut daerah 3T. Padahal Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyatakan arah pembangunan dimulai dari daerah terluar dan terdepan. Namun, Mendikbud belum juga menunjukkan kebijakan yang senada dengan Presiden Jokowi.
Kedua, terkait peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru yang masih lemah.
Mendikbud Nadiem Makarim dinilai gagal menyelesaikan masalah pendidikan salah satunya guru
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas