Mendikbud Nadiem Harus Memprioritaskan Nasib Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X FPKB DPR RI Andi Muawiyah Ramly meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk memprioritaskan nasib guru honorer. Menurutnya, selama ini persoalan guru honorer menjadi persoalan klasik di dunia pendidikan.
“Pertama soal peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, ini persoalan klasik yang rutin dihadapi dan tidak tuntas-tuntas,” kata Andi dalam siaran tertulisnya, Selasa (5/11).
Andi mengatakan, ketimpangan kesejahteraan di kalangan pengajar masih terjadi, khususnya di daerah. “Memang belum ada pemerataan kesejahteraan, masih sangat timpang bukan hanya soal kualitas pendidikan di daerah, tetapi dari sisi kesejahteraan guru juga sama, Ini PR Nadiem,” ungkap Andi.
Terkait desakan adanya Direktorat Jenderal Sekolah Swasta, politikus asal Sulawesi Selatan, ini berpendapat agar Nadiem mempelajari urgensi dan nomenklatur yang ada. “Mendikbub perlu diskusi di DPR, kami dengar pendapat karena ini menyangkut persoalan yang kompleks,” tutur Andi.
Andi percaya di bawah kepemimpinan pendiri aplikasi GoJek itu, kinerja Kemendikbud akan lebih baik. “Nadiem sosok yang cerdas, punya kreativitas,” ujarnya.
“Kita lihat saja kinerjanya 100 hari ke depan, setelah 100 hari masih belajar. DPR punya hak melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi kinerja beliau, baik memberi masukan ataupun kritikan,” imbuhnya.
FPBK di komisi X, kata Andi, akan memprioritaskan persoalan pendidikan sejalan denagn tiga program prioritas hasil muktamar di Bali. “Mandat muktamar salah satunya adalam menyoal SDM yang perlu peningkatan kualitasnya,” tuturnya.(mg7/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim diminta untuk lebih memprioritaskan nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga