Mendikbud Nadiem Makarim Dukung PTN Lebih Mandiri

Mendikbud Nadiem Makarim Dukung PTN Lebih Mandiri
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kebijakan Kampus Merdeka. Foto: Humas Kemendikbud

“Bukan hanya kemerdekaan finansial, melainkan juga kemerdekaan untuk menjalin kerja sama. Sedangkan kalau statusnya masih satker tidak boleh bekerja sama dengan pihak lain" ujar Eko.

Keistimewaan tersebut sangat membantu perguruan tinggi untuk berkembang, dan semakin mandiri, serta dapat bekerja sama dengan semua pihak.

Tetapi pada saat yang sama, harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Sehingga perlu berpikir panjang dan melakukan analisis yang mendalam terhadap setiap keputusan yang diambil.

“Artinya kapasitas perguruan tinggi masih perlu ditingkatkan karena kalau kita asal tanda tangan maka konsekuensinya kita akan rugi besar. Contoh akses terhadap biodiversitas, kehilangan hak kekayaan intelektual, dan sebagainya. Saya menyambut baik hal ini, tetapi harus dibarengi dengan capacity building untuk mereka,” tutur Eko.

Direktur Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Abdillah, mengungkapkan untuk politeknik negeri se-Indonesia, sebanyak 43 politeknik setuju menjadi PTN-BH. Menurutnya, kebijakan baru ini sangat bagus sehingga politeknik bisa bergerak, bekerja sama dengan dunia industri, dan yang terpenting tidak merugikan bangsa.

"Artinya perguruan tinggi bisa untung, bukan hanya rugi sehingga membebani negara," ujar Abdillah.

Abdillah menambahkan, selama ini PTN-Satker secara umum harus mengikuti peraturan dari Kementerian Keuangan misalnya apabila politeknik satker ini mendapatkan pemasukan atau dana, maka 1x24 jam harus disetor ke kas negara.

Selain itu, ada Satuan Biaya Umum yang merupakan standar bagi satker di mana jumlahnya lebih kecil dari BLU atau PTN-BH, misalnya honor dosen mengajar sudah ada aturannya.

Berita Kemendikbud: Kebijakan Kampus Merdeka memberi kemudahan bagi PTN untuk meningkatkan statusnya menjadi PTN Badan Hukum (BH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News