Mendikbud Nadiem Makarim: Terserah Kepala Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dilakai untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi virus corona COVID-19.
"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis (9/4).
Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring.
Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.
"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.
Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi COVID-19.
"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi virus corona COVID-19.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya