Mendikbud Nadiem: Penggunaan Dana BOS Lebih Fleksibel
Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).
Untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.
Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.
Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.
Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama. (esy/jpnn)
Sesuai Permendikbud BOS yang baru, penggunaan untuk gaji guru honorer tidak dibatasi sehingga lebih fleksibel.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas