Mendikbud Nadiem Rancang Platform Digital Pantau Penyaluran Dana Bos

Mendikbud Nadiem Rancang Platform Digital Pantau Penyaluran Dana Bos
Menteri Nadiem Makarim saat melakukan pembahasan perubahan mekanisme pembayaran dana BOS di Jakarta, Senin (10/2). Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun ini, Kementerian Keuangan langsung menstransfer dana BOS ke rekening sekolah, tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.

Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS.

Artinya, kepala sekolah tidak bisa seenaknya mengelola dana BOS. Karena pengawasannya lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan dana BOS.

“Kami akan menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS. Dan teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia,” ujarnya, Senin (17/2).

Menurut Mendikbud, platform teknologi menjadi solusi terbaik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS. Namun, platform-nya masih dirancang dan akan memakan waktu lebih lama untuk mendesainnya.

Dia menambahkan, sekolah juga harus memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode 3.

“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tetapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Ini untuk meningkatkan transparansi,” kata Mendikbud Nadiem.

Terkait penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah, Kemendikbud menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News