Mendikbud Nadiem: yang Tidak Siap Bisa Gunakan Tes Kelulusan USBN 2019
Mendikbud menuturkan, pilihan ini menciptakan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan penilaian di luar hal yang selama ini hanya berupa soal pilihan ganda. Dengan begitu, sekolah bisa melakukan penilaian terhadap siswa melalui bentuk lain seperti esai, portofolio, dan penugasan lain seperti tugas kelompok, karya tulis, dan lain-lain.
“Kami ingin memberikan kemerdekaan bagi guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita, bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, bagi pemerintah daerah yang sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan USBN di tahun 2020, bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran.
Namun, untuk 2020, bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan asesmen lebih holistik, ini adalah kesempatan.
"Bagi guru-guru penggerak dan kepala sekolah penggerak, mohon jangan sia-siakan kesempatan ini. Namun ini juga bukan pemaksaaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum siap. Ini adalah kebijakan USBN kita,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan ujian kelulusan yang dilaksanakan masing-masing sekolah merupakan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil
- Menteri Nadiem: Kuatkan & Majukan Pendidikan Vokasi