Mendikbud Pastikan Dua Program untuk Guru Tetap Berjalan

Mendikbud Pastikan Dua Program untuk Guru Tetap Berjalan
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

“Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok,” tutur pria yang akrab disapa Pranata itu.‎ (esy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News