Mendikbud Pastikan Sanksi atas Kasus Bully Anak SD di Bukit Tinggi
![Mendikbud Pastikan Sanksi atas Kasus Bully Anak SD di Bukit Tinggi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20141013_184741/184741_582851_Muhammad_Nuh.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah terkait beredarnya video bullying murid SD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Nuh meminta Dinas Pendidikan Bukit Tinggi terkait pemberian sanksi tersebut.
"Tanggung jawab pendidikan itu ada di kabupaten/kota, karena yang mengangkat guru adalah kabupaten/kota. Oleh karena itu kami akan memberi sanksi," kata Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10).
Nuh mengaku sangat prihatin atas beredarnya video bullying murid SD di Bukit Tinggi tersebut. Untuk mencegah hal tersebut tidak terulang kembali, dia meminta kepada jajaran dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk mengawasi perilaku siswanya.
"Itu realistis yang kita hadapi. Saya juga bersedih atas kejadian tersebut, namun kami tetap bertanggung jawab," tegas Nuh.
Meski memberi sanksi pada pihak sekolah, Nuh memastikan anak-anak yang berada dalam video tersebut tidak akan dikenakan sanksi, karena masih di bawah umur.
"Kami juga akan memberi tahu kepada orang tua murid yang berada dalam video itu," ujar Nuh.
Seperti diberitakan, video penganiyaan terhadap seorang murid SD beredar di YouTube. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik itu, seorang murid terlihat dihajar lima teman sekelasnya.
Pertama, seorang murid laki-laki menendangnya sebanyak tiga kali. Kemudian, disusul teman perempuannya dengan tendangan kanan yang mengarah ke pinggang korban. Lalu dengan melompat, teman lainnya yang mengenakan topi SD menendang korban, dan dua teman lainnya laki-laki menyusul meninju serta menendang hingga korban tersudut di ruang kelas.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah terkait beredarnya video
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa