Mendikbud Pastikan Siswa di DIY Tidak Perlu Mengulang Unas

Mendikbud Pastikan Siswa di DIY Tidak Perlu Mengulang Unas
Mendikbud Pastikan Siswa di DIY Tidak Perlu Mengulang Unas

jpnn.com - JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai melakukan pemeriksaan pada hasil ujian nasional (unas) siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasilnya, tidak ada indikasi kebocoran soal seperti yang ditakutkan sebelumnya.

Pemeriksaan secara cepat ini dilakukan menyusul adanya kasus pembocoran naskah unas jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Disinyalir, ada  30 booklet naskah yang diunggah melalui akun Google Drive. 30 booklet tersebut disebut-sebut merupakan pasokan soal untuk wilayah DIY dan Daerah Istimewah Aceh.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, seluruh lembar jawaban ujian nasional (LJUN) provinsi DIY telah selesai dipindai. Seluruh pemindaian itu pun telah dikirimkan ke Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Puspendik Balitbang) Kemendikbud untuk di analisa. Hasilnya, pola jawaban siswa di DIY menunjukkan tidak ada anomali pada nilai rerata sekolah.

"Analisis juga menunjukkan bahwa integritas pelaksanaan UN di daerah tersebut juga tetap tinggi. Dengan kata lain, Unas di DIY berjalan baik dan jujur," ungkap Anies dalam siaran pers yang dikirim Rabu (22/4).

Indeks integritas adalah upaya Kemdikbud untuk mengukur tingkat kejujuran sekolah dengan melihat hasil unas. "Penilaian ini juga diperkuat dengan melihat hasil analisis tahun 2014, untuk melihat apakah ada anomali," lanjutnya.

Dengan kata lain, DIY dinyatakan bersih. Sehingga, tidak akan ada pengulangan unas karena adanya kasus pembocoran soal yang terjadi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kemendikbud memberikan unas ulangan jika pada daerah yang terbukti menggunakan bocoran soal yang diunggah seorang oknum ke internet. Dia melanjutkan, hasil ini turut membuatnya bangga. Sebab, dengan hasil ini maka menunjukkan bahwa para siswa di DIY memilih tidak menggunakan dokumen terlarang yang beredar di internet dalam persiapan unas.

"Kenapa bisa begitu, sebab untuk nilai integritas pelaksanaan unas yang tinggi itu bukan sebuah kebetulan, tapi hasil proses pembelajaran lintas tahun," tuturnya.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai melakukan pemeriksaan pada hasil ujian nasional (unas) siswa di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News