Mendikbud: Perlu Keppres Melarang Moratorium Rekrutmen Guru
Senin, 10 Desember 2018 – 16:09 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut Unifah, desentralisasi mengurangi power Kemendikbud dalam penataan guru. Pemerataan guru jadi sulit karena ada ego sektoral daerah.
"Masalah guru ada pada distribusi. Kalau redistribusi guru jalan, tidak akan ada daerah yang kelebihan maupun kekurangan," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, dampak moratorium rekrutmen guru PNS sangat luas pada proses belajar mengajar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit