Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
Senin, 06 Mei 2013 – 13:15 WIB

Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) dan dilebur menjadi satu dengan UN SMP. Pertimbangan ini didasari oleh program wajib belajar pendidikan nasional (Wajardiknas) 9 tahun. "Kalau UN SD dihapuskan, apa penggantinya. Yang penting itu dulu. Di samping pemetaan, lalu menentukan seseorang nilainya berapa. Karena di SD UN bukan kaitan dengan lulus dan tidak lulus, tapi nilainya berapa," kata Nuh menjelaskan.
"Ini bagian yang kita kaji karena ada masukan. Inikan wajar 9 tahun, sehingga evalusasinya bukan enam dan tiga tahun, tapi 9 tahun, artinya di SMP dievaluasinya. Itu pandangan yang bagus dan kami tidak tertutup. Tinggal teknisnya seperti apa, kami cari yang terbaik," kata M Nuh usai meninjau UN SD di Jakarta Barat, Senin (6/5).
Baca Juga:
Nuh beralasan tidak serta merta bisa menerima masukan agar UN sD dihapuskan. Karena bagaimanapun, penggantinya harus disiapkan. Nah, untuk menentukan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu variabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025