Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
Senin, 06 Mei 2013 – 13:15 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) dan dilebur menjadi satu dengan UN SMP. Pertimbangan ini didasari oleh program wajib belajar pendidikan nasional (Wajardiknas) 9 tahun. "Kalau UN SD dihapuskan, apa penggantinya. Yang penting itu dulu. Di samping pemetaan, lalu menentukan seseorang nilainya berapa. Karena di SD UN bukan kaitan dengan lulus dan tidak lulus, tapi nilainya berapa," kata Nuh menjelaskan.
"Ini bagian yang kita kaji karena ada masukan. Inikan wajar 9 tahun, sehingga evalusasinya bukan enam dan tiga tahun, tapi 9 tahun, artinya di SMP dievaluasinya. Itu pandangan yang bagus dan kami tidak tertutup. Tinggal teknisnya seperti apa, kami cari yang terbaik," kata M Nuh usai meninjau UN SD di Jakarta Barat, Senin (6/5).
Baca Juga:
Nuh beralasan tidak serta merta bisa menerima masukan agar UN sD dihapuskan. Karena bagaimanapun, penggantinya harus disiapkan. Nah, untuk menentukan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu variabel.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tengah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan akademisi untuk menghapus Ujian Nasional
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life