Mendikbud: Peserta KIP Kuliah Bisa Mendaftar di Fakultas Kedokteran
Kamis, 18 Maret 2021 – 17:56 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim Foto: Ricardo/JPNN
- Prodi C Rp 2,4 juta
3. Biaya hidup per mahasiswa dibagi lima klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Susenas 2019:
- Klaster 1 Rp 800 ribu (batas maksimum Rp12 juta)
- Klaster 2 Rp 950 ribu
- Klaster 3 Rp 1,1 juta
- Klaster 4 Rp 1,25 juta
- Klaster 5 Rp 1,4 juta.
"Untuk mahasiswa KIP kuliah yang memilih Fakultas Kedokteran, uang kuliah tunggal kami tanggung. Sedangkan uang pangkal tidak," tandas Nadiem. (esy/jpnn)
Mendikbud memastikan calon mahasiswa pemegang KIP kuliah bisa mendaftar ke fakultas kedokteran karena beasiswanya diperbesar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025
- Fakultas Kedokteran Presuniv Bahas Isu Burnout dan Trauma Mata untuk Pekerja
- APTISI Siap Laporkan Oknum DPR yang Diduga Mainkan Anggaran KIP Kuliah ke MKD
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- 204 Mahasiswa Terima Beasiswa TELADAN, Ada Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya