Mendikbud: PPDB 2018 Tidak Utamakan Ranking

Mendikbud: PPDB 2018 Tidak Utamakan Ranking
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, untuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018, ranking siswa bukan lagi indikator utama. Yang diutamakan adalah radius sekolah dan tempat tinggal siswa.

Ini agar siswa yang berdekatan dengan sekolah negeri favorit bisa tertampung walaupun rankingnya di bawah.

"Permen zonasi kami sempurnakan lagi terutama untuk pola penerimaan siswa. Nantinya, penerimaan siswa sudah tidak lagi mengutamakan pada ranking pencapaian pretasi belajar tetapi radius antara tempat tinggal dengan sekolah," ungkap Menteri Muhadjir dalam rapat koordinasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Indonesia yang berlangsung sejak 23-24 Mei di Jakarta.

Meski begitu, masih diberikan ruang 10-15 persen untuk mereka yang dari luar ingin masuk ke sekolah. Dia menyebutkan nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP tetap digunakan sebagai dasar masuk ke SMA tapi itu bukan yang utama.

"Yang utama itu ya radius. Prestasi ujian itu terutama digunakan untuk pesmen (tes penempatan) karena kami ingin meratakan jumlah siswa secara rata-rata yang radius tadi antara yang berprestasi dan tidak berprestasi supaya tidak dipisahkan secara eksklusif tapi dia harus saling berbaur," bebernya.

Menteri Muhadjir pun meminta agar PGRI ikut mensosialisasikan sistem zonasi tersebut. Bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia. Mengingat PGRI ada di seluruh daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan siap membantu pemerintah mensosialisasikan sistem zonasi ini ke seluruh daerah. Sebab, sistem zonasi menerebas sekolah favorit dan tidak favorit. Di samping memberikan kesempatan anak miskin masuk ke sekolah negeri yang bagus.

"Selama ini anak yang rumahnya dekat sekolah favorit tidak bisa masuk karena rankingnya di bawah. Akhirnya dia terlempar jauh ke sekolah yang bisa menampung dia. Dengan zonasi akan ada pemerataan. Tidak adalagi sekolah yang kekurangan murid atau kelebihan siswa," tandasnya. (esy/jpnn)

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, PPDB 2018 lebih mengutamakan radius sekolah dan tempat tinggal siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News