Mendikbud Sampaikan Usulan ke BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2
"Kami ingin menyelesaikan masalah guru honorer agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler. Nantinya guru-guru honorer ini akan direkrut kemudian dilatih lagi agar kemampuannya meningkat," tuturnya.
Dia menambahkan, Kemendikbud sudah melakukan sensus terhadap guru honorer. Dari hasil sensus tersebut, dari 736 ribu guru honorer, ternyata 30 ribu di antaranya sudah tidak ada di sekolah.
"Makanya kami melakukan pembersihan data untuk menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer,” terangnya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani, menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa memengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kamu inginkan” ujarnya.
Ditambahkan Sri Mulyani, persoalan guru sebenarnya terkait juga dengan lokasi. Sebab rasio antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi lokasinya tidak merata.
BACA JUGA: Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK
"Yang perlu kami benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal saja agar tata kelola guru ke depannya efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi maupun korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan guru mata pelajaran, jangan sampai salah,” tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy juga tidak setuju gaji PPPK dari honorer K2 dibebankan ke pemda.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025