Mendikbud Sebut Putusan Sidang Ajudikasi KIP Tak Logis
Senin, 03 Juni 2013 – 11:37 WIB

Mendikbud Sebut Putusan Sidang Ajudikasi KIP Tak Logis
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai putusan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait sengketa informasi kunci jawaban ujian nasional (UN) tahun 2012 sebagai putusan yang tidak logis. "Jawaban (UN) itu boleh dilihat tapi gak boleh direkam. Ini apa-apaan? Yang namanya rahasia, atau informasi dikecualikan itu adalah informasi yang tidak boleh diketahui siapaun kecuali oleh orang yang punya otoritas," kata M Nuh, Senin (3/6).
Sidang itu sebelumnya memutuskan naskah kunci jawaban UN boleh dilihat tapi tidak boleh direkam oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW), selaku pemohon informasi agar naskah kunci jawaban UN itu bisa diakses untuk mencocokkan kebocoran kunci UN ke publik.
Sebagai pihak yang ikut menggolkan UU Keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2008 lalu, M Nuh mengaku tahu betul mana saja informasi yang boleh dibuka, tidak boleh dibuka (rahasia), serta informasi yang dikecualikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai putusan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait sengketa
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah