Mendikbud: Setop Angkat Guru Honorer Lagi!
jpnn.com, KAMPAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan pemerintah sebesar Rp449,4 miliar untuk Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Bantuan tersebut terdiri dari Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kemudian Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru, Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan.
Muhadjir mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru. Di antaranya, ditunjukkan melalui rekrutmen guru melalui jalur CPNS dan calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj).
Khusus untuk guru honorer K2, tahun ini pemerintah membuka formasi sebanyak 72 ribu guru honorer tersebut untuk menjadi PPPK. Tesnya pun dibuat terpisah dengan jalur umum.
"Pemerintah akan terus memperhatikan. Kami usahakan secara bertahap (persoalan) guru honorer akan bisa diselesaikan. Dan saya mohon pemerintah daerah di Provinsi Riau, termasuk Bupati Kampar, untuk tidak mengangkat lagi guru-guru honorer. Karena kalau terus-terusan diangkat, tidak akan pernah selesai," jelasnya di depan ribuan peserta Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Minggu (10/3).
Kabupaten Kampar, menurut Bupati Catur, memiliki 1.404 lembaga dan satuan pendidikan yang terdiri dari 424 lembaga PAUD nonformal, 350 Taman Kanak-kanak, 492 Sekolah Dasar (SD), dan 131 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Serta satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama dengan total peserta didik sebanyak 131.939 siswa.
Khusus untuk guru honorer K2, tahun ini pemerintah membuka formasi sebanyak 72 ribu guru honorer tersebut untuk menjadi PPPK. Tesnya pun dibuat terpisah dengan jalur umum.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga