Mendikbud Tambah Bantuan, Kok Menag Malah Potong Dana BOS di Madrasah?

"Kemudian, peningkatan sarana prasarana madrasah swasta, pesantren-pesantren, pendidian keagaaman, tempat ibadah dan PTKN," kata Yandri dari meja pimpinan.
Komisi VIII DPR juga mengingatkan Kemenag untuk tidak memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dia menjelaskan dalam rapat kerja sebelumnya Kemenag menyatakan tidak ada pemotongan BOS. Namun, kata Yandri, belakangan banyak pesan WhatsApp yang viral bahwa madrasah-madrasah swasta merasa dianaktirikan karena dana BOS mereka dipotong Rp 100 ribu per siswa.
"Sementara pihak sebelah, Komisi XI dan Mendikbud, justru menambahkan bantuan kepada setiap siswa yang sekolah di zaman pandemi. Ini penting diklarifikasi Pak Menteri," kata dia.
Menurut Yandri, tidak masa pandemi Covid-19 saja madrasah-madrasah swasta itu sudah susah, apalagi setelah adanya virus corona BOS-nya malah dipotong.
"Ini dianggap kami diskriminatif. Saya sampaikan terbuka karena ini aspirasi dari banyak pihak terutama yang menggeluti pendidikan bidang pendidikan madrasah swasta," jelasnya. (boy/jpnn)
Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama tidak memotong dana BOS untuk madrasah swasta.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene