Mendikbud Targetkan Masalah Guru Honorer Tuntas di 2023
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu topik menarik dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) Kemendikbud 2019 adalah masalah guru.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, guru honorer menjadi prioritas pemerintah dalam empat tahun ke depan.
Saat ini, jumlah guru di Indonesia ada 3,17 juta orang. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta.
Pemerintah juga dihadapkan dengan masalah guru honorer. Menurut Muhadjir, pihaknya akan menyelesaikan masalah guru honorer hingga 2023.
"Kami akan tuntaskan masalah guru honorer secara bertahap melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mulai tahun ini hingga 2023," tuturnya di lokasi Rembuknas Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Senin (11/2).
Masalah lain yang dibahas adalah peningkatan kualitas guru. Program peningkatan kualitas guru akan diperkuat lewat MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru).
Sedangkan untuk mengatasi perbedaan kualitas serta jumlah guru di sekolah akan diselesaikan melalui sistem zonasi. Lewat zonasi, redistribusi guru akan dilaksanakan. Di mana, semua sekolah harus mendapatkan guru-guru berkualitas dan tidak menumpuk di lokasi tertentu saja.
"Jadi tidak hanya bicara jumlah guru tapi juga pada peningkatan kualitas guru. Guru honorer yang ada harus ditingkatkan kompentensinya lewat diklat dan sebagainya," tandasnya.(esy/jpnn)
Salah satu topik menarik dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) Kemendikbud 2019 adalah masalah guru. Menurut Muhadjir, pihaknya akan menyelesaikan masalah guru honorer hingga 2023.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali