Mendikbud Telisik Data Kelalaian UNM
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada institusi tersebut. Namun demikian, lanjutnya, Kemendikbud memohon maaf dan menyesalkan atas peristiwa tawuran itu serta mengupayakan hal serupa tidak terulang kembali.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso saat dihubungi JPNN, Jumat (12/10) malam mengatakan untuk menentukan sanksi tersebut, Kemendikbud melalui Dikti akan mengevalusasi terlebih dulu mengenai penyebab terjadinya tawuran yang merenggut dua nyawa mahasiswa.
"(Sanksi) belum, kita tentu harus mencari data tentang kelalaian pengelolaan institusi tersebut (UNM)," kata Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru