Mendikbud Telisik Data Kelalaian UNM
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada institusi tersebut. Namun demikian, lanjutnya, Kemendikbud memohon maaf dan menyesalkan atas peristiwa tawuran itu serta mengupayakan hal serupa tidak terulang kembali.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso saat dihubungi JPNN, Jumat (12/10) malam mengatakan untuk menentukan sanksi tersebut, Kemendikbud melalui Dikti akan mengevalusasi terlebih dulu mengenai penyebab terjadinya tawuran yang merenggut dua nyawa mahasiswa.
"(Sanksi) belum, kita tentu harus mencari data tentang kelalaian pengelolaan institusi tersebut (UNM)," kata Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh