Mendikbud Tetap Dituntut Mundur
Selasa, 14 Mei 2013 – 09:47 WIB
"Yang dituntut FGII selain Kabalitbang, ketua BSNP sebagai pelaksana UN berdasarkan regulasinya juga harus mundur, dan akhirnya Mendikbudpun harus mundur," tegasnya.
Baca Juga:
Alasannya, lanjut Iwan, semua kesalahan yang dilakukan bawahan mendikbud dalam pelaksanaan UN, etikanya dipertanggung jawabkan oleh atasan, yakni mendikbud Mohammad Nuh.
"Jadi Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga harus berani melakukan suksesi di jajaran pejabat kememeikbud. jika ingin ada pebaikan pendidikan di indonesia," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh dinilai memberi contoh tidak baik dalam penyampaian hasil investigasi kekisruhan Ujian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit