Mendikbud Tetap Dituntut Mundur
Selasa, 14 Mei 2013 – 09:47 WIB

Mendikbud Tetap Dituntut Mundur
"Yang dituntut FGII selain Kabalitbang, ketua BSNP sebagai pelaksana UN berdasarkan regulasinya juga harus mundur, dan akhirnya Mendikbudpun harus mundur," tegasnya.
Baca Juga:
Alasannya, lanjut Iwan, semua kesalahan yang dilakukan bawahan mendikbud dalam pelaksanaan UN, etikanya dipertanggung jawabkan oleh atasan, yakni mendikbud Mohammad Nuh.
"Jadi Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga harus berani melakukan suksesi di jajaran pejabat kememeikbud. jika ingin ada pebaikan pendidikan di indonesia," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh dinilai memberi contoh tidak baik dalam penyampaian hasil investigasi kekisruhan Ujian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025