Mendikbud: Tidak Boleh Sembarang Orang Mendadak Jadi Guru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional dan memiliki tanggung jawab sosial.
Suatu pekerjaan disebut profesional bila memiliki keahlian, yaitu kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan cukup panjang sehingga orang lain tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut tanpa melalui prosesnya.
"Tidak boleh ada sembarang orang tiba-tiba menjadi guru tanpa melalui proses pendidikan dan pelatihan," ujar Menteri Muhadjir, Senin (24/7).
Menurut dia, pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial.
Seperti dokter dan tentara, guru pun memiliki tanggung jawab sosial.
Bila tidak memiliki tanggung jawab sosial, maka keahlian yang dimilikinya bisa menghancurkan masyarakat.
Guru bisa mengajarkan siswa menjadi baik atau buruk.
Dengan tanggung jawab sosial, guru akan bertanggung jawab mendidik sebaik-baiknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional dan memiliki tanggung jawab sosial.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut 3 Syarat Utama
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS