Mendikbud Tunda Asesmen Nasional, Serikat Guru Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menunda pelaksanaan asesmen nasional (AN) dari Maret ke September-Oktober mendatang diapresiasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Menurut Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, keputusan tersebut menandakan Mendikbud mendengar aspirasi insan pendidikan.
“Kami apresiasi atas penundaan asesmen nasional ini. Salah satu alasan utama penundaan adalah meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dan terjadinya bencana alam di sejumlah daerah pada masa pandemi," ujar Heru yang juga kepala SMPN 52 Jakarta, Sabtu (23/1).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemantauan jaringan guru FSGI di Sulawesi Barat, di antaranya Kabupaten Majene dan Mamuju, banyak masyarakat khawatir jika harus mengungsi di gedung-gedung.
Mereka lebih merasa aman dan tenang ketika mengungsi di tenda-tenda darurat. Padahal jumlah tenda sangat minim dan hujan deras kerap turun pascagempa terjadi.
“Saat bencana gempa terjadi, pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan, maka ancaman kesehatan dan keselamatan menjadi ganda. Menjaga jarak sangat sulit ketika harus berdesakan di tenda darurat, apalagi ketika jumlah anak-anak di lokasi pengungsian banyak,” ungkap Retno Listyarti, Dewan Pakar FSGI.
Retno menambahkan, pemerintah daerah sedang mendata jumlah korban meninggal dan terluka. Namun karena kondisi lapangan (ada desa yang belum bisa dijangkau karena terisolir), serta banyak pegawai pemerintah yang menjadi korban, maka pendataan sedikit terhambat. Termasuk pendataan pendidik dan peserta didik yang menjadi korban.
Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Barat belum merilis data berapa pendidik, tenaga pendidikan dan peserta didik yang selamat dan yang menjadi korban terluka atau mungkin meninggal dunia.
Keputusan Mendikbud menunda asesmen nasional diapresiasi FSGI, karena dianggap mendengarkan masukan insan pendidikan.
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara
- FSGI: Guru Honorer Seharusnya Dikontrak Bukan Dipecat
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis