Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU
Selasa, 13 Agustus 2019 – 11:23 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy usul agar gaji guru honorer K2 masuk DAU. Foto: Mesya/JPNN.com
Dia berharap, dengan adanya perbaikan gaji, guru honorer K2 bisa diperlakukan lebih manusiawi dibandingkan sekarang, ada yang hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Nantinya, gaji guru honorer K2 ini masuk dalam APBD (dana dari APBN, red) sehingga pemda yang bertanggung jawab penuh.
BACA JUGA: Honorer K2 Jelang Masa Pensiun Ramai-ramai Daftar PPPK?
"Usulan saya dananya dari DAU tapi Pemda yang ngatur karena mereka berurusan langsung dengan guru honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy sudah mengusulkan ke Menkeu Sri Mulyani agar gaji guru honorer K2 masuk DAU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan