Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU
Selasa, 13 Agustus 2019 – 11:23 WIB
Dia berharap, dengan adanya perbaikan gaji, guru honorer K2 bisa diperlakukan lebih manusiawi dibandingkan sekarang, ada yang hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Nantinya, gaji guru honorer K2 ini masuk dalam APBD (dana dari APBN, red) sehingga pemda yang bertanggung jawab penuh.
BACA JUGA: Honorer K2 Jelang Masa Pensiun Ramai-ramai Daftar PPPK?
"Usulan saya dananya dari DAU tapi Pemda yang ngatur karena mereka berurusan langsung dengan guru honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy sudah mengusulkan ke Menkeu Sri Mulyani agar gaji guru honorer K2 masuk DAU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2