Mendikbud: Yang Provokasi Siswa Demo, Saya Tuntut!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengingatkan agar sekolah meningkatkan kerja sama dengan para orang tua untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak.
"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-Undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," kata Menteri Muhadjir saat menjenguk beberapa siswa yang menjadi korban dalam unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta.
"Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," sambungnya.
Muhadjir menegaskan, siswa sekolah tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa. "Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut," tegasnya.
Setelah mempercepat kunjungan kerjanya di Mexico, Menteri Muhadjir mengunjungi beberapa korban usai unjuk rasa di depan gedung parlemen yang berujung rusuh. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini bertemu dengan AB siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 242 Jakarta dan MFA siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapimda Jakarta yang menjadi korban luka.
Dia ingin menggali lebih dalam niat para siswa mengikuti unjuk rasa 25 September yang lalu. AB mengaku hanya ikut-ikutan ingin melihat unjuk rasa. Dia mengaku diajak oleh kawan seumurannya yang tidak bersekolah. Saat ditanya apa alasannya, dia tidak begitu memahami substansi yang dituntut oleh massa.
Sementara itu, MFA mengaku dia dan beberapa temannya mengikuti unjuk rasa karena adanya ajakan di media sosial Instagram (IG), yang mengajak untuk datang ke gedung parlemen dalam rangka deklarasi pelajar se-Jabodetabek. MFA mengatakan dia dan teman-temannya berangkat ke DPR tanpa seizin dari guru dan orang tua.
Muhadjir berpesan kepada orang tua kedua siswa tersebut agar memastikan anak-anaknya tidak mudah terhasut ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan.
Menteri Muhadjir berpesan kepada guru dan kepala sekolah untuk mengedepankan pembinaan daripada sanksi. "Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir menegaskan, siswa sekolah tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon