Mendikbudristek: RUU Sisdiknas untuk Kesejahteraan Para Guru
Kedua, kata Nadiem, melalui RUU Sisdiknas akan ada pengakuan profesi guru bagi tenaga pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.
Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Prof Arif Satria berharap agar rancangan undang-undang atau RUU Sisdiknas terus berpegang teguh pada misi pendidikan untuk penguatan karakter bangsa.
Menurutnya, penguatan ketaqwaan dan internalisasi Pancasila harus dilakukan.
"Ini penting karena merupakan suatu pondasi untuk karakter bangsa," ungkap Prof Arif Satria
Prof Arif menilai bahwa RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Menurunya, jika RUU Sikdiknas disempurnakan dan menjadi Undang-Undang, maka profesi guru dan dosen akan makin diperhatikan.
"Untuk itu, ICMI sebagai sebuah insitusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sikdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut," ujarnya
ICMI pun berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk Indonesia dengan masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendikiawan yang independen dan obyektif
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas