Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana

jpnn.com, JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan sikap pemerintah terhadap upaya pelindungan terhadap guru.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha menjamin keamanan para guru agar bisa bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapa pun.
"Guru tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan kepada siswa dalam bentuk apa pun," ucapnya saat upacara peringatan Hari Guru Nasional atau HGN 2024 di Jakarta, Senin (25/11).
Lebih lanjut dikatakan, untuk perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
"Jangan ada lagi guru yang dijadikan tersangka atau terpidana," tegasnya.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, HGN 2024 bukan hanya waktu untuk merayakan dan menghargai jasa para guru, tetapi juga untuk memastikan bahwa para guru merasa dihargai dan aman dalam menjalankan tugas mulianya.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan dari pihak manapun.
“Kesepakatan dengan Kapolri ini agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana,” tegas Menteri Mu’ti.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan berbagai upaya agar jangan ada lagi guru yang dipidana
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Dorong Budaya Zakat, BAZNAS Serahkan SK UPZ ke Kemendikdasmen