Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti bersama dua wamennya dan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat konferensi pers HGN 2024. Foto Mesya/JPNN
Sebelumnya, Menteri Mu'ti* turun langsung menangani kasus guru Supriyani yang dijadikan tersangka dan terdakwa akibat laporan salah satu orang tua murid.
Guru honorer ini mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen menjadi guru ASN PPPK. (esy/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan berbagai upaya agar jangan ada lagi guru yang dipidana
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru