Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
jpnn.com - JAKARTA – Berkaitan dengan Hari Guru Nasional 2024, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan empat rekomendasi seputar permasalahan guru dan pendidikan.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menerangkan pembahasan isu pendidikan pada dasarnya harus mengedepankan dua substansi, yaitu akses dan kualitas yang sama bagi semua anak Indonesia.
“Kami menilai bahwa Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberikan sinyal kuat untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan pendidikan. Oleh karena itu FSGI memberikan beberapa rekomendasi,” ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11).
Rekomendasi yang pertama ialah FSGI mendorong Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk lebih meningkatkan kualitas guru ketimbang mengganti kurikulum karena pergantian kurikulum selalu berdampak pada pendidik dan peserta didik.
FSGI menilai, pergantian kurikulum itu akan selalu membuat mereka memulai dari nol lagi.
Padahal, apapun kurikulumnya selama guru itu kreatif dan inovatif, maka dengan sendirinya muridnya juga berkualitas.
“Apapun pendekatan pembelajaran yang dilakukan, selama belum memahami kebutuhan dari sekolah, dalam hal ini guru dan siswa maka tidak akan maksimal pelaksanaan kegiatan dari pembelajaran itu sendiri,” imbuhnya.
Rekomendasi kedua ialah perbaikan dan evaluasi dari setiap program peningkatan kompetensi guru haruslah menjadi fokus utama bagi Kemendikdasmen.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan sinyal kuat perubahan, FSGI menyampaikan empat rekomendasi.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap