Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Guru Supriyani Diangkat PPPK Tahun Ini, Alhamdulillah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Guru Supriyani Diangkat PPPK Tahun Ini, Alhamdulillah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) bersama dua wakil menterinya. Foto: Mesya/JPNN.

Supriyani sebelumnya harus menjalani proses hukum oleh Polres Konsel atas tuduhan memukul anak polisi dari Polsek Baito.

Belakangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel, Sultra, menangguhkan penahanan Supriyani.

"Atas respons cepat pihak kepolisian dalam kasus tersebut, maka PGRI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas terkabulkannya permohonan PGRI untuk penangguhan penahanan guru honorer Supriyani," kata Unifah Rosyidi dalam pernyataan sikap PB PGRI dikutip Rabu (23/10).

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menjelaskan sejak kasus ini terungkap ke publik, PGRI melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, Pengurus PGRI Provinsi Sultra, dan Pengurus PGRI Kabupaten Konsel segera turun ke lapangan.

Pihak-pihak tersebut mengunjungi yang bersangkutan di lapas untuk menelusuri kasus tersebut dan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait untuk menangguhkan penahanan terhadap guru Supriyani.

"PGRI meminta agar yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuntutan hukum mengingat sebagai guru saat menjalankan profesinya tidak akan berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya dan guru Supriyani sedang mengikuti proses seleksi PPPK 2024 untuk masa depannya," tutur Unifah.

Dia mengatakan apabila di kemudian hari terdapat tindakan guru yang dianggap melanggar hukum, maka PGRI mohon aparat kepolisian terkait dapat melakukan upaya penyelesaian restorative justice dan berkoordinasi dengan PGRI setempat dalam penegakan kode etik guru sesuai MoU Polri dengan PGRI tentang perlindungan hukum bagi profesi guru.

Mengingat yang bersangkutan sedang menjalani tes PPPK 2024 dan pendidikan profesi guru (PPG), maka PGRI memohon agar guru Supriyani dapat mengikuti proses tersebut tanpa ada catatan dari pihak kepolisian.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memaastikan guru Supriyani diberikan afirmasi berupa diangkat PPPK tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News