Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
jpnn.com - PALEMBANG -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa peran guru honorer masih diperlukan.
Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya tidak ada rencana meniadakan guru honorer, mengingat peran mereka dalam ekosistem pendidikan Indonesia yang dinilai penting.
"Kami belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada Jumat (1/11).
Mu'ti menilai kehadiran guru honorer merupakan solusi atas dua persoalan terkait ketersediaan guru di Indonesia. Dua persoalan itu, yakni distribusi di berbagai wilayah dan ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu.
"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," ungkapnya.
Mu'ti tidak menutup kemungkinan apabila didukung oleh pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.
Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan Bulan Guru Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya tidak ada rencana meniadakan guru honorer.
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer