Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi? 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi? 
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan kebijakan PPDB, apakah masih tetap sistem zonasi? Foto Humas Kemendikdasmen

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal," ucapnya. 

Selain itu, tambahnya, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu. 

Dia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai mendikdasmen dan aspek-aspek strategis berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.

“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (esy/jpnn) 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan kebijakan PPDB, apakah masih tetap sistem zonasi?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News