Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal," ucapnya.
Selain itu, tambahnya, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu.
Dia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai mendikdasmen dan aspek-aspek strategis berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.
“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (esy/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan kebijakan PPDB, apakah masih tetap sistem zonasi?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Mudik Asyik Baca Buku Melibatkan Banyak Institusi, Pantesan Seru Banget
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- SPMB 2025: Penerimaan Murid Baru Dipantau Kemendikdasmen, Manfaatkan Helpdesk
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- DPR dan Kemendikdasmen Dukung Inisiasi Media Informasi Literasi