Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan besarnya peran guru dalam mendidik anak bangsa. Besarnya peran ini membuat guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.
"Guru adalah sosok yang tidak bisa tergantikan oleh kecanggihan teknologi. Kehadirannya menyejukkan hati, menjadi harapan murid mendapatkan ilmu baru, dan penentu keberhasilan pendidikan bagi anak-anak bangsa,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam acara Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2024 Universitas Ahmad Dahlan, Senin (3/2).
Tercatat 10 ribu lebih peserta yang dinyatakan lulus PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 Universitas Ahmad Dahlan.
Menteri Mu’ti, mengapresiasi dan memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta acara. Dia mengajak kepada semua lulusan PPG Bagi Guru Tertentu agar menjadi sosok teladan untuk peserta didik.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti turut memaparkan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khususnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan guna mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Dia meyakini bahwa guru merupakan penentu utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
“Sosok guru sebagai mentor, motivator, inspirator, dan teladan adalah peran yang sangat diperlukan dalam era ini," ungkapnya.
Terkait peningkatan kompetensi guru, Menteri Mu’ti menyadari bahwa tidak cukup hanya dengan pemenuhan kualifikasi guru.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengakui guru tak tergantikan teknologi, ada kabar gembira bagi guru yang belum sarjana
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari