Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut

jpnn.com, JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan gaji dan tunjangan guru ASN hingga honorer aman. Tidak ada yang dipotong.
Begitu juga pendidikan profesi guru (PPG) tetap lanjut, bahkan ditambah kuotanya karena masuk program prioritias pendidikan dalam upaya meningkatkan kompeten dan kesejahteraan guru.
"Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan PPG akan tetap dilaksanakan sesuai rencana tahun anggaran 2025," tutur Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti dalam Rapat Kerja Mendikdasmen bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2)
Dia menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan nasional dengan mengutamakan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru honorer atau non-ASN baik untuk negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Mendikdasmen menambahkan anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Mendikdasmen Mu’ti.
Mendikdasmen: memastikannya gaji dan tunjangan guru ASN hingga honorer aman, PPG tetap dilanjutkan
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari