Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai dijalankan tahun ini.
Itu berarti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak berlaku lagi.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial.
"SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dengan asas berkeadilan," kata Menteri Mu'ti di Jakarta, Senin (3/3).
Dia menegaskan semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri.
Pada saat yang sama pemerintah akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia.
Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat.
Lebih dari itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan.penerimaan murid baru tahun Ini pakai SPMB, banyak hal baru
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan