Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM

Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan Rapor Pendidikan bisa menjadi acuan pengembangan pendidikan nasional. Foto Humas Kemendikdasmen

Rapor Pendidikan menyajikan data Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya.

Salah satu instrumennya adalah Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) yang mengukur capaian murid dalam literasi dan numerasi. 

Berdasarkan data AN, terdapat peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi selama 2022 hingga 2024. 

Proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49% pada 2022 menjadi 68,05% tahun 2023, dan terus naik hingga 70,03% pada 2024. 

Sementara itu, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum numerasi juga menunjukkan peningkatan dari 45,24% pada 2022 menjadi 62,45% tahun 2023, dan mencapai 67,94% pada 2024.

Kendati demikian, peningkatan ini belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. 

Perbedaan capaian antarkabupaten/kota disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masih adanya keterbatasan dalam akses dan jumlah, serta ketidakmerataan pendidik yang berkualitas di beberapa wilayah.

Selain peningkatan hasil belajar, Rapor Pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan Rapor Pendidikan bisa menjadi acuan pengembangan pendidikan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News