Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa di masa Ramadan, yakni mengatur pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu," kata Abdul Mu'ti.
Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadan itu, dia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu.
"Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Abdul Mu'ti.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian soal pembelajaran di bulan Ramadan.
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak