Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan

Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto Mesya/JPNN

"Verifikasi validasi ini penting, karena penerima tunjangan bulanan yang ditransfer langsung ke rekening dikhususkan bagi guru honorer belum beserdik, tidak sedang menerima bansos Kemensos, dan syarat lainnya yang saat ini sedang digodok pemerintah," tuturnya.

Suharti berharap sebagian besar guru honorer yang masuk dapodik Kemendikdasmen bisa menerima tunjangan bulanan tersebut

Soal kapan realisasi pencairannya, Menteri Mu'ti menyebut Mei 2025.

Nominalnya sudah dihitung pemerintah, anggarannya pun sudah disiapkan Kementerian Keuangan.

"Angkanya sudah ketemu, tetapi belum bisa kami sampaikan. Ini tinggal nanti teknis saja, karena kami meminta Pak Presiden untuk me-launching program itu," ucapnya.

Dia menegaskan untuk tunjangan bulanan ini tidak dirapel.

Berbeda dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang tetap dihitung mulai awal tahun anggaran (Januari - Desember 2025), maka tunjangan bulanan guru honorer non-serdik dihitung sejak programnya diluncurkan.

Jadi, kata Menteri Mu'ti, bila program transfer langsung diluncurkan Mei, pencairannya dihitung mulai bulan kelima hingga Desember 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan kategori guru honorer penerima tunjangan bulanan via mekanisme transfer

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News