Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011

Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011
Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, di tahun 2011 nanti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diawasi lebih ketat. Untuk itu, pihaknya menjalin kerjasama pengawasan pemanfaatan dana BOS dengan KPK.

"Supaya cerita-cerita lama, penggunaan yang tidak eligible bisa dikurangi, bisa dihilangkan," katanya di Gedung KPK, Rabu (22/12) sore. M Nuh mendatangi KPK guna membicarakan tentang kerjasama tersebut.

Hal ini juga terkait dengan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS di tahun 2011. Jika sebelumnya dana BOS disalurkan langsung dari Kemendiknas ke sekolah-sekolah, ke depan, mekanismenya berbeda. "Mulai 2011, Kemenkeu langsung transfer ke kabupaten/kota melalui mekanisme APBD. Dari APBD baru diserahkan ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Untuk pengawasan secara internal, pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.M Nuh mengklaim bahwa juknis dan mekanisme pertanggungjawaban tersebut sudah disusun serapi mungkin.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, di tahun 2011 nanti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News