Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI

Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
"Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting. Pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," tegasnya dengan nada tanya.

Ditambahkan, Kementerian Pendidikan Nasional juga memasukkan unsur akuntabilitas sebagai salah satu alat ukur untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Jika ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana pendidikan, maka selain peringatan administratif, pemerintah juga membuka peluang untuk diproses secara hukum," tegas M Nuh.

Mendiknas mengungkapkan, jika tata kelola keuangan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka Kemendiknas secara otomatis akan langsung mencabut status RSBI di sekolah tersebut. Selanjutnya, terang M Nuh,  Kemdiknas juga akan  memberikan peringatan dan sanksi administratif, serta tidak menutup kemungkinan juga untuk diproses secara hukum.(cha/jpnn)

JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menegaskan akan segera mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur sekolah yang berstatus  Rintisan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News