Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
Senin, 07 Juni 2010 – 19:39 WIB

Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
"Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting. Pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," tegasnya dengan nada tanya.
Baca Juga:
Ditambahkan, Kementerian Pendidikan Nasional juga memasukkan unsur akuntabilitas sebagai salah satu alat ukur untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Jika ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana pendidikan, maka selain peringatan administratif, pemerintah juga membuka peluang untuk diproses secara hukum," tegas M Nuh.
Mendiknas mengungkapkan, jika tata kelola keuangan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka Kemendiknas secara otomatis akan langsung mencabut status RSBI di sekolah tersebut. Selanjutnya, terang M Nuh, Kemdiknas juga akan memberikan peringatan dan sanksi administratif, serta tidak menutup kemungkinan juga untuk diproses secara hukum.(cha/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh menegaskan akan segera mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur sekolah yang berstatus Rintisan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan