Mendiknas Antisipasi Komersialisasi PTS

Paska Pembatalan UU BHP

Mendiknas Antisipasi Komersialisasi PTS
Mendiknas Antisipasi Komersialisasi PTS
Masih terkait dengan putusan MK, Mendiknas menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan menghormati  keputusan-keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga-negara negara seperti MA , MK, dan KPK. “Tidak ada istilahnya pemerintah melawan keputusan,” serunya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan, pemerintah akan mempertahankan prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan pendidikan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News