Mendiknas Bela Rektor UI
Selasa, 06 September 2011 – 16:39 WIB
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh mengatakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) oleh Universitas Indonesia (UI) kepada King Abdullah Bin Abdul-Aziz Al Saud, Raja Arab Saudi seharusnya tidak perlu menjadi polemik.
Nuh meyakini pemberian gelar Doktor yang langsung dilakukan Rektor UI Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri di Istana Raja Arab Saudi, tidak perlu dipersoalkan. Apalagi sampai harus mencabut kembali gelar yang sudah diberikan seperti permintaan beberapa kalangan.
Baca Juga:
"Saya kira pemberian gelar itu sudah melalui prosedur, mekanismenya. Hanya saja mungkin ada perbedaan pandangan di antara kawan-kawan di UI. Kami dari Kementrian tentu dengan senang hati mau memfasilitasi bila ada permasalahan," kata M Nuh pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9).
Secara langsung kata M Nuh, Kemendiknas tidak berkaitan dengan pemberian gelar tersebut karena menjadi kewenangan internal kalangan kampus UI. Menurutnya selama ini UI sudah banyak memberikan gelar Doktor pada tokoh-tokoh lainnya dan tidak menjadi persoalan.
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh mengatakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) oleh Universitas Indonesia (UI) kepada
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan