Mendiknas Genjot Potensi Universitas Terbuka
Minggu, 06 Februari 2011 – 05:50 WIB

Mendiknas Genjot Potensi Universitas Terbuka
Dalam hitungan Kemendiknas, tiap satu persen setara dengan 400 ribu mahasiswa. Optimalisasi UT ini merupakan wujud dari kerjasama pendidikan dengan India. Nuh menerangkan, di tengah jumlah manusia yang cukup besar, India bisa menjalankan program pendidikan jarak jauh. Nah, di Indonesia jumlah penduduk juga terhitung besar. Sehingga, cara di India itu bisa dijadikan untuk mengatasi persoalan pemerataan pendidikan tinggi.
Untuk mengoptimalkan peran UT tersebut, Kemendiknas sudah menyiapkan pematangan program Electronic Learning (E-Learning). Menggunakan media elektronik di dalam pendidikan jarak jauh, cukup menunjang. Sehingga, proses transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa bisa tersampaikan dengan optimal.
Cara lain untuk menggenjot jumlah mahasiswa yang belajar di UT adalah, menambah lagi titik-titik penyelenggaran UT. Menurut Nuh, saat ini sebaran UT masih belum merata. Meskipun begitu, dia mencatat mahasiswa UT sudah mencapai 600 ribu mahasiswa lebih. "Jumlah tersebut cukup besar," kata dia.
Nuh lantas membeber, ganjalan yang selama ini dihadapi UT. Ganjalan yang paling besar adalah dari penilaian masyarakat. Menurut mantan menteri Komunikasi dan Informasi tersebut, masyarakat masih menilai jika kuliah itu harus ada pertemuan tatap muka langsung antara mahasiswa dengan dosen dalam kelas. "Harus juga menenteng tas dan buku," terang dia.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melirik potensi yang dimiliki oleh Universitas Terbuka (UT). Perguruan tinggi yang menerapkan
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah