Mendiknas Janjikan Kemudahan Masuk PTN
Hasil UN akan Dintegrasikan dengan Tes dari PTN
Senin, 12 Juli 2010 – 20:35 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjanjikan kemudahan kepada para lulusan SMU ataupun SMK yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mendiknas mengatakan bahwa pada proses seleksi masuk PTN tahun depan, untuk hasil Ujian Nasional (UN) siswa akan digabungkan dengan tes potensi akademik yang digelar perguruan tinggi negeri. Mendiknas menambahkan, rencana integrasi untuk mempermudah proses seleksi masuk PTN tersebut sudah dibicarakan bersama dengan para rektor PTN dan Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia. Di dalam pertemuan tersebut, terang Mendiknas, pihaknya juga memberikan penjelasan soal kerjasama dengan PTN, terutama terkait dengan penolakan untuk mengintegrasikan hasil UN.
“Dengan integrasi ini, maka dipastikan bahwa para peserta didik atau calon mahasiswa tidak perlu rumit lagi untuk masuk ke PTN,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (12/7).
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, pemerintah memang tidak akan memaksa PTN menerapkan aturan yang kini tengah digodok pemerintah itu. Meski demikian Mendiknas menegaskan, PTN merupakan badan milik pemerintah, sehingga sudah seharusnya mentaati semua peraturan dibuat pemeirntah. “PTN itu punya pemerintah, punya Kemdiknas. Masa kalau pemerintah mengeluarkan aturan, PTN tidak mau nurut?” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menjanjikan kemudahan kepada para lulusan SMU ataupun SMK yang ingin masuk Perguruan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas