Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Kamis, 26 Mei 2011 – 07:57 WIB
![Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5). Hasilnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) didesak untuk menengahi konflik. Usulan menegerikan kampus Trisakti juga dilontarkan.
Mendiknas Mohammad Nuh merespon baik usulan tersebut. Namun, dia mengatakan tidak bisa serta-merta dan seketika merubah status Universitas Trisakti menjadi negeri. "Intinya kami kaji dulu. Selanjutnya menetapkan kemungkinan proses menegerikan," terang mantan rektor ITS tersebut.
Baca Juga:
Nuh menegaskan, pemerintah memiliki sikap tegas terhadap polemik yang mendera kampus Trisakti. Sebagai bagian dari pemerintahan, Kemendiknas berpegang pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.
Dalam setiap langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus Trisakti, Nuh berharap tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar. "Jika ingin tarung, diselesaikan di luar," tandasnya. Selama ini, dalam polemik internal Trisakti aktivitas mahasiswa kerap dirugikan.
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5). Hasilnya, pemerintah dalam
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer