Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Kamis, 26 Mei 2011 – 07:57 WIB

Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Diantaranya yang paling mencolok saat terjadi upaya eksekusi Kamis (19/5) lalu. Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menunda eksekusi setelah dihadang mahasiswa. Kondisi inilah yang disebut Nuh bisa mengorbankan aktivitas mahasiswa.
Baca Juga:
Dia berjanji, siap untuk diajak berembuk menyelesaikan persoalan Trisakti. "Kami akan minta keterangan kelompok satu minta apa, kelompok satunya lagi apa," kata Nuh. Menteri asal Surabaya itu menambahkan, masukan dari anggota Komisi X DPR untuk menegerikan Universitas Trisakti tetap ia tampung.
Upaya menegerikan Universitas Trisakti bukan usaha yang mustahil. Sebab, kampus yang bernama Universitas Respublica itu pernah dikelola pemerintah. Universitas itu, awal mulanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki.
Pada perkembangannya, pimpinan universitas dan yayasan tersebut kabur keluar negeri setelah dicap terlibat gerakan 30 September 1965/PKI. Selanjutnya, universitas tersebu sempat ditutup sementara dan seluruh kegiatan selanjutnya diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia. (wan)
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5). Hasilnya, pemerintah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral