Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti

Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Diantaranya yang paling mencolok saat terjadi upaya eksekusi Kamis (19/5) lalu. Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menunda eksekusi setelah dihadang mahasiswa. Kondisi inilah yang disebut Nuh bisa mengorbankan aktivitas mahasiswa.

Dia berjanji, siap untuk diajak berembuk menyelesaikan persoalan Trisakti. "Kami akan minta keterangan kelompok satu minta apa, kelompok satunya lagi apa," kata Nuh. Menteri asal Surabaya itu menambahkan, masukan dari anggota Komisi X DPR untuk menegerikan Universitas Trisakti tetap ia tampung.

 

Upaya menegerikan Universitas Trisakti bukan usaha yang mustahil. Sebab, kampus yang bernama Universitas Respublica itu pernah dikelola pemerintah. Universitas itu, awal mulanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki.

Pada perkembangannya, pimpinan universitas dan yayasan tersebut kabur keluar negeri setelah dicap terlibat gerakan 30 September 1965/PKI. Selanjutnya, universitas tersebu sempat ditutup sementara dan seluruh kegiatan selanjutnya diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia. (wan)

JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5). Hasilnya, pemerintah dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News