Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti
Kamis, 26 Mei 2011 – 07:57 WIB
Diantaranya yang paling mencolok saat terjadi upaya eksekusi Kamis (19/5) lalu. Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menunda eksekusi setelah dihadang mahasiswa. Kondisi inilah yang disebut Nuh bisa mengorbankan aktivitas mahasiswa.
Baca Juga:
Dia berjanji, siap untuk diajak berembuk menyelesaikan persoalan Trisakti. "Kami akan minta keterangan kelompok satu minta apa, kelompok satunya lagi apa," kata Nuh. Menteri asal Surabaya itu menambahkan, masukan dari anggota Komisi X DPR untuk menegerikan Universitas Trisakti tetap ia tampung.
Upaya menegerikan Universitas Trisakti bukan usaha yang mustahil. Sebab, kampus yang bernama Universitas Respublica itu pernah dikelola pemerintah. Universitas itu, awal mulanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki.
Pada perkembangannya, pimpinan universitas dan yayasan tersebut kabur keluar negeri setelah dicap terlibat gerakan 30 September 1965/PKI. Selanjutnya, universitas tersebu sempat ditutup sementara dan seluruh kegiatan selanjutnya diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia. (wan)
JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5). Hasilnya, pemerintah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Webinar Pendidikan GO, Kadisdik Banten: Siswa Harus Paham Prosedur Seleksi PTN
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon