Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI
Rabu, 16 Maret 2011 – 20:42 WIB

Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memastikan revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Permendiknas No 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan SBI pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, akan kelar pada April mendatang. Diharapkan, Permendiknas itu sudah bisa digunakan sebelum penerimaan siswa baru di RSBI.
“Bulan April nanti , dapat dipastikan bahwa revisi Permendiknas RSBI akan segera terbit. Kami berkomitmen, revisi itu akan terbit sebelum proses penerimaan siswa baru,” ungkap Nuh ketika ditemui usai Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) Tahun 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Menurutnya, prinsip-prinsip yang terkandung di dalam aturan Permendiknas tersebut bukanlah suatu yang sakral. Selain itu, penyusunan Permendiknas disesuaikan dengan kondisi yang ada saat itu. “Maka itu, nanti akan kita review kembali dan perlu ada penataan kembali. Merubah itu kan tidak apa-apa, yang penting prinsip dasarnya harus diperhatikan,” ujarnya.
Diakuinya, konsep dasar RSBI yang ada saat ini secara akademis memang tidak mewajibkan penggunaan bahasa Inggris. Akan tetapi, saat ini justru banyak sekolah yang menggunakan label ‘internasional’ tanpa mengedepankan kualitasnya.
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memastikan revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Permendiknas
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam