Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Sengketa Jangan Sampai Korbankan Mahasiswa
Sabtu, 16 April 2011 – 05:05 WIB
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Yayasan Trisakti terkait kasus sengketa pengelolaan Universitas Trisakti. “Saya sudah menerima surat dari yayasan beserta salinan putusan MA. Maka dari itu, kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti masalah ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya mengenai keabsahan ijazah para mahasiswa yang akan diwisuda pada Sabtu (16/4) hari ini, Nuh mengharapkan semua pihak harus bisa memaklumi. "Perlu diingat, saya tidak mengatakan tanda tangan rektor lama itu sah atau tidak, tetapi ini hanya suatu proses menuju masa transisi saja. Yang penting, tidak boleh mengorbankan mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh ikut memihak sana sini,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan tenggat waktu atau dispensasi kepada mantan rektor Universitas Trisakti, Thoby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia