Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Sengketa Jangan Sampai Korbankan Mahasiswa
Sabtu, 16 April 2011 – 05:05 WIB

Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Yayasan Trisakti terkait kasus sengketa pengelolaan Universitas Trisakti. “Saya sudah menerima surat dari yayasan beserta salinan putusan MA. Maka dari itu, kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti masalah ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya mengenai keabsahan ijazah para mahasiswa yang akan diwisuda pada Sabtu (16/4) hari ini, Nuh mengharapkan semua pihak harus bisa memaklumi. "Perlu diingat, saya tidak mengatakan tanda tangan rektor lama itu sah atau tidak, tetapi ini hanya suatu proses menuju masa transisi saja. Yang penting, tidak boleh mengorbankan mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh ikut memihak sana sini,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan tenggat waktu atau dispensasi kepada mantan rektor Universitas Trisakti, Thoby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK